A. Keberlanjutan Pembangunan
Pembangunan
berkelanjutan adalah pembangunan yang memenuhi kebutuhan masa kini tanpa harus
mengurangi kemampuannya untuk memenuhi kebutuhan dari generasi yang akan
datang. Pembangunan berkelanjutan harus memerhatikan pemanfaatan lingkungan
hidup dan kelestarian lingkungannya agar kualitas lingkungan tetap terjaga.
Kelestarian lingkungan yang tidak dijaga, akan menyebabkan daya dukung
lingkungan berkurang, atau bahkan akan hilang.
Pembangunan
berkelanjutan mengandung arti sudah tercapainya keadilan sosial dari generas ke
generasi. Dilihat dari pengertian lainnya, pembangunan berkelanjutan sebagai
pembangunan nasional yang melestarikan fungsi dan kemampuan ekosistem.
Pembangunan
berkelanjutan tidak saja berkonsentrasi pada isu-isu lingkungan. Lebih luas
daripada itu, pembangunan berkelanjutan mencakup tiga lingkup kebijakan:
pembangunan ekonomi, pembangunan sosial dan perlindungan lingkungan. Menyebut
ketiga hal dimensi tersebut saling terkait dan merupakan pilar pendorong bagi
pembangunan berkelanjutan.
Pembangunan
Hijau pada umumnya dibedakan dari pembangunan bekelanjutan, dimana pembangunan
Hijau lebih mengutamakan keberlanjutan lingkungan di atas pertimbangan ekonomi
dan budaya. Pendukung Pembangunan Berkelanjutan berargumen bahwa konsep ini
menyediakan konteks bagi keberlanjutan menyeluruh dimana pemikiran mutakhir
dari Pembangunan Hijau sulit diwujudkan. Sebagai contoh, pembangunan pabrik
dengan teknologi pengolahan limbah mutakhir yang membutuhkan biaya perawatan
tinggi sulit untuk dapat berkelanjutan di wilayah dengan sumber daya keuangan
yang terbatas.
B. Mutu Lingkungan Hidup dan Resiko Hidup
Pengertian
tentang mutu lingkungan sangatlah penting, karena merupakan dasar dan pedoman
untuk mencapai tujuan pengelolaan lingkungan. Perbincangan tentang lingkungan
pada dasarnya adalah perbincangan tentang mutu lingkungan. Namun dalam
perbincangan itu apa yang dimaksud dengan mutu lingkungan tidak jelas. Mutu
lingkungan hanyalah dikaitkan dengan masalah lingkungan misalnya pencemaran,
erosi, dan banjir. Apa yang dimaksud dengan kualitas lingkungan?
Secara
sederhana kualitas lingkungan hidup diartikan sebagai keadaan lingkungan yang
dapat memberikan daya dukung yang optimal bagi kelangsungan hidup manusia di
suatu wilayah. Kualitas lingkungan itu dicirikan antara lain dari suasana yang
membuat orang betah/kerasan tinggal ditempatnya sendiri. Berbagai keperluan
hidup terpenuhi dari kebutuhan dasar/fisik seperti makan minum, perumahan
sampai kebutuhan rohani/spiritual seperti pendidikan, rasa aman, ibadah dan
sebagainya.
Indonesia
adalah sebuah negara tropis yang kaya akan sumber daya alam. Melimpah ruahnya sumber
daya alam Indonesia sudah sangat terkenal sejak zaman dulu. Penjajahan yang
terjadi di tanah air tercinta ini pun awalnya adalah perebutan akan potensi
sumber daya alam ini.
Secara
alami, kehidupan ini memang merupakan hubungan yang terjadi timbal balik antara
sumber daya manusia dan sumber daya alam (baik yang dapat diperbaharui atau pun
tidak). Hubungan timbal balik tersebut pada akhirnya adalah penentu laju
pembangunan. Faktor-faktor yang mempengaruhi dan menentukan perkembangan
pembangunan adalah lingkungan sosial (jumlah, kepadatan, persebaran, dan
kualitas penduduk), dan pengaruh kehidupan sosial budaya, ekonomi, politik,
teknologi, dan sebagainya.
Sekian
lama terkenalnya Indonesia sebagai negara subur makmur dengan kondisi alam yang
sangat mendukung ditambah pula dengan potensi sumber daya mineral yang juga
ternyata sangat melimpah ruah, ternyata Indonesia sampai saat ini hanya bisa
menjadi negara berkembang, bukan negara maju. Banyak faktor yang kemudian
menyebabkan Indonesia tidak kunjung menjadi negara maju. Salah satunya adalah
pengelolaan negara yang tidak profesional termasuk dalam hal pengelolaan
potensi alam.
Kualitas
lingkungan hidup dibedakan berdasarkan biofisik, sosial ekonomi, dan budaya
yaitu :
Lingkungan
biofisik adalah lingkungan yang terdiri dari komponen biotik dan abiotik yang
berhubungan dan saling mempengaruhi satu sama lain. Komponen biotik merupakan
makhluk hidup seperti hewan, tumbuhan dan manusia, sedangkan komponen abiotik
terdiri dari benda-benda mati seperti tanah, air, udara, cahaya matahari.
Kualitas lingkungan biofisik dikatakan baik jika interaksi antar komponen
berlangsung seimbang.
Lingkungan
sosial ekonomi, adalah lingkungan manusia dalam hubungan dengan sesamanya dalam
memenuhi kebutuhan hidupnya. Standar kualitas lingkungan sosial ekonomi
dikatakan baik jika kehidupan manusia cukup sandang, pangan, papan, pendidikan
dan kebutuhan lainnya.
Lingkungan
budaya adalah segala kondisi, baik berupa materi (benda) maupun nonmateri yang
dihasilkan oleh manusia melalui aktifitas dan kreatifitasnya. Lingkungan budaya
dapat berupa bangunan, peralatan, pakaian, senjata. Dan juga termasuk non
materi seperti tata nilai, norma, adat istiadat, kesenian, sistem politik dan
sebagainya. Standar kualitas lingkungan diartikan baik jika di lingkungan
tersebut dapat memberikan rasa aman, sejahtera bagi semua anggota masyarakatnya
dalam menjalankan dan mengembangkan sistem budayanya.
Indonesia
menjadi negara dengan laju deforestasi tercepat di seluruh dunia. Setiap menit
area hutan setara dengan luas lima lapangan sepak bola dihancurkan sebagian
besar untuk dijadikan perkebunan kelapa sawit dan pulp and paper, atau
rata-rata 1,8 juta hektar hutan per tahun. Kondisi ini menempatkan Indonesia
sebagai Negara penghasil emisi gas rumah kaca ketiga terbesar di dunia setelah
China dan Amerika Serikat.
Pengrusakan
lingkungan juga dilakukan oleh banyak masyarakat kita yang pada akhirnya juga
mempengaruhi kualitas lingkungan sekitar. Buang sampah sembarangan, penggunaan
bahan-bahan pestisida dan banyak lagi juga menyebabkan degradasi kualitas
lingkungan semakin menjadi.
Presiden
sebagai penanggung jawab pengelolaan negara seharusnya bisa dengan cepat
mengambil langkah-langkah kongkret untuk menanggulangi segala bentuk
pengrusakan lingkungan hidup.
Aturan-aturan yang mendukung seharusnya segera
ditegakan tanpa pandang bulu. Kalau perlu bentuk pula satgas mafia lingkungan
hidup untuk mendukung penuntasan masalah-masalah yang ada. Aturan yang ada juga
seharusnya berkaitan dengan pengaturan perilaku masyarakat. Masalah-masalah
lingkungan hidup ini terkesan menjadi rahasia umum, banyak masalah, ada aturan
namun minim tindakan.
C. Kesadaran Lingkungan
Neolaka
(1991), menyatakan bahwa kesadaran lingkungan adalah keadaan tergugahnya jiwa
terhadap sesuatu, dalam hal ini lingkungan hidup, dan dapat terlihat pada
prilaku dan tindakan masing-masing individu.
Hussel yang dikutip Brawer (1986), menyatakan bahwa kesadaran adalah
pikiran sadar (pengetahuan) yang mengatur akal, hidup wujud yang sadar, bagian
dari sikap/prilaku, yang dilukiskan sebagai gejala dalam alam dan harus
dijelaskan berdasarkan prinsip sebab musebab. Tindakan sebab, pikiran inilah
menggugah jiwa untuk membuat pilihan, misalnya memilih baik-buruk, indah-jelek.
Daniel
Chiras (Neolaka;2008) menyatakan bahwa dasar penyebab kesadaran lingkungan
adalah etika lingkungan. Etika lingkungan yang sampai saat ini berlaku adalah
etika lingkungan yang didasarkan pada sistem nilai yang mendudukkan manusia
bukan bagian dari alam, tetapi manusia sebagai penakluk dan pengatur alam.
Didalam pendidikan lingkungan hidup, konsep mental tentang manusia sebagai
penakluk alam perlu diubah menjadi manusia sebagai bagian dari alam.
Penyebab
berkurangnya kesadaran lingkungan:
1.
Rendahnya kesadaran masyarakat akan lingkungan.
Dalam
kehidupan sehari-hari banyak kita jumpai anggota masyarakat yang tidak peduli
terhadap lingkungan sekitarnya, misalnya dengan membuang sampah seenaknya di
jalanan, atau meletakkan sampah di pinggir jalan seolah bukan miliknya lagi.
2.
Tidak tegasnya pemerintah melaksanakan peraturan dan atau belum lengkapnya
perangkat perundangan.
Sering
peraturan perundangan dibuat terlambat dan baru muncul setelah terjadi
sesuatu yang merugikan masyarakat. Di samping itu peraturan yang sudah ada
pelaksanaannya tidak tegas yang menyebabkan peraturanya menjadi mandul.
Sebagai contoh banyak peraturan & perundangan yang menyangkut Kehutanan
baik menyangkut pelestarian, pemanfaatan dan sebagainya, namun dalam
pelaksanaannya masih tetap saja ribet dan pabaliut. Akhirnya tetap saja
penggundulan hutan berjalan terus, banjirpun dimana-mana.
3.
Perhatian dan usaha penanggulangan lingkungan.
Untuk
menanggulangi masalah lingkungan diperlukan perhatian seluruh masyarakat,
pemerintah, maupun swasta. Hal ini terkait dengan lingkungan itu sendiri yang
melibatkan seluruh aspek kehidupan manusia tanpa mengenal batas, sehingga perlu
dipelihara dan ditata. Betapapun melimpahnya sumber alam, tidaklah hanya milik
kita endiri, tetapi juga milik generasi mendatang.
4.
Peningkatan Kesadaran Lingkungan.
Walaupun
diharapkan agar setiap orang peduli akan lingkungan, namun kenyataannya masih
banyak angota masyarakat yang belum sadar akan makna lingkungan itu sendiri.
Oleh karena itu kesadaran masyarakat mengenai pentingnya peranan lingkungan
hidup perlu terus ditingkatkan melalui penyuluhan, penerangan, pendidikan,
penegakan hukum disertai pemberian rangsangan atau motivasi atas peran aktif
masyarakat untuk menjaga lingkungan hidup.
5.
Partisipasi Kelompok-kelompok Masyarakat.
Untuk
lebih meningkatkan kesadaran lingkungan, mengajak partisipasi
kelompok-kelompok masyarakat sangatlah penting termasuk tokoh-tokoh agama,
pemuda, wanita, dan organisasi lain. Peranan wartawan untuk turut memberi
penerangan dan penyuluhan bagi kelompok masyarakat serta media massa sangat
besar untuk penyebaran informasi, terutama untuk memasyarakatkan UndangUndang
Lingkungan Hidup dengan segala aspek yang berkaitan.
6.
Penegakan Hukum dan Peranan Pemerintah
Dalam
Undang-Undang Lingkungan Hidup (UULH) telah ditentukan bahwa setiap orang
mempunyai, hak atas lingkungan yang baik dan sehat. Juga setiap orang mempunyai
hak dan kewajiban untuk berperan serta dalam pengelolaan lingkungan hidup,
wajib memelihara dan mencegah serta menanggulangi kerusakan dan pencemaran yang
dapat merusak lingkungan. Undang-undang sebenarnya juga sudah mengatur adanya
sangsi bagi pencemaran lingkungan hidup namun dalam pelaksanaannya sering
kurang tegas (konsisten).
D. Hubungan Lingkungan dengan Pembangunan
Peningkatan
usaha pembangungn, maka akan terjadi pula peningkatan penggunaan sumber daya
untk menyokong pembangunan dan timbulnya permasalahan-permasalahan dalam
lingkungan hidup manusia.
Dalam
pembangunan, sumber alam merupakan kompnen yan gpenting karena sumber alam ini
memberikan kebutuhan asasi bagi kehidupan. Dalam penggunaan sumebr alam tadi,
hendaknya keseimbangan ekosistem proyek pembangunan, keseimbangan ini bisa
terganggu, yang kadang-kadang bisa membahayakan kehidupan umat.
Harus
dicari jalan keluar yang saling menguntungkan dalam hubungan timbal balik
antara proses pembangunan, penggalian sumber daya, dan masala pengotoran atau
perusakan lingkunga hidup manusia. Sebab pada umumnya, proses pembangunan
mempunyai akibat-akibat yang lebih luas terhadap lingkungan hidup manusia, baik
akibat langsung maupun akibat sampingan seperti pengurangan sumber kekayaan
alam secara kuantitatif & kualitatif, pencemaran biologis, pencemaran
kimiawi, gangguan fisik dan gangguan sosial budaya.
Kerugian-kerugian
dan perubahan-perbahan terhadap lingkungan perlu diperhitungkan, dengan
keuntungan yang diperkirakan akan diperoleh dari suatu proyek pembangunan.
Itulah sebabnya dala setiap usaha pembangunan, ongkos-ongkos sosial untuk
menjaga kelestarian lingkungan perlu diperhitungkan, sedapat mungkin tidak
memberatkan kepentingan umum masyarakat sebagai konsumen hasil pembangunan
tersebut.
beberapa
hal yang dapat dipertimbangkan dalam mengambil keputusan-keputusan demikian,
antara lain adalah kualitas dan kuantitas sumber kekayaan alam yang diketahui
dan diperlukan; akibat-akibat dari pengambilan sumber kekayaan alam termasuk
kekayaan hayati dan habisnya deposito kekayaan alam tersebut. Bagaiaman cara
pengelolaannya apakah secara traditional atau memakai teknologi modern,
termasuk pembiayaannya dan pengaruh proyek pada lingkungan terhadap memburuknya
lingkungan serta kemungkinan menghentikan perusakan lingkungan dan menghitung
biaya-biaya serta alternatif lainnya.
Hal
– hal tersebut di atas hanya merupakan sebagian dari daftar persoalan, atau
pertanyaan yang harus dipertimbangkan bertalian dengan setiap proyek
pembangunan. Juga sekedar menggambarkan masalah lingkungan yang konkret yang
harus dijawab. Setelah ditemukan jawaban yang pasti atas pertanyaan-pertanyaan
tadi, maka disusun pedoman-pedoman kerja yang jelas bagi pelbagai kegiatan
pebangunan, baik berupa industri atau bidang lain yan gmemperhatikan faktor
perlindungan lingkungan hidup manusia.
E. Pencemaran dan Perusakan Lingkungan Hidup Oleh Proses Pembangunan
a. Pencemaran Lingkungan Hidup Oleh Proses Pembangunan
1. Udara
i) Terjadinya
perusakan ozon yang ditimbulkan dari cahaya matahari yang dipantulkan oleh
kaca-kaca gedung bertingkat
ii) Gas
beracun yang ditimbulkan dari asap kegiatan industry, pabrik, maupun dari
kendaraan bermotor.
ii) Berkurangnya
Oksigen karena penebangan pohon secara liar. dsb...
2. Air
i) Tercemarnya
air sungai maupun laut akibat sampah rumah tangga maupun dari limbah hasil industry,
yang mengakibatkan air tak layak konsumsi, berbau, bewarna dan beracun untuk
hewan yang hidup didalamnya.
ii) Sampah
– sampah rumah tangga yang dapat merusak keindahan air sungai maupun laut. dsb...
3. Tanah
i) Tanah
menjadi tak subur akibat sampah plastic maupun bahan kimia berbahaya yang
ditimbulkan dari pembangunan rumah penduduk ataupun industry.
ii) Penebangan
pohon yang mengakibatkan berkurangnya daerah resapan air.
ii) Tanah
menjadi lahan yang beracun untuk ditanami beberapa tumbuhan hidup akibat dari
sampah rumah tangga maupun limbah industry yang tidak dibuang pada tempatnya
dan tidak didaur ulang dengan benar. dsb..
b. Perusakan Lingkungan Hidup Oleh Proses Pembangunan
Pembangunan
permukiman baru sering dilakukan dengan cara membuka lahan hutan. Daerah
transmigrasi disiapkan untuk ditempati para transmigran agar dapat membangun
lingkungan barunya. Lahan transmigran disiapkan di daerah tertentu dengan cara
membuka hutan. Selain disediakan rumah-rumah dan lahan pekarangan, fasilitas
prasarana transportasi juga disiapkan untuk para transmigran. Jalan-jalan
dibuat untuk menghubungkan dengan daerah luar. Di Indonesia, penyediaan lahan
transmigrasi disiapkan untuk menempatkan jutaan penduduk dari Jawa dan wilayah
lain yang berpenduduk padat.
1. Banjir
akibat tidak ada saluran air maupun tempat tadah hujan yang telah berganti
dengan beton-beton.
2. Pemanasan
Global akibat gedung-gedung bertingkat yang tak dapat menyerap panas sinar
matahari
3. Kemusnahan
beberapa spesies hewan maupun tumbuhan akibat penggusuran lahan
4. Sumber
air yang tak layak minum akibat tercemar
5. Kebakaran
hutan akibat pembebasan lahan
6. dsb..
0 comments :
Post a Comment